Wednesday, July 10, 2019

Jangan Ragu Urus Sendiri! Begini Cara Balik Nama BPKB Motor di Polda!

cara mengurus bpkb sendiri
Ilustrasi BPKB

Hari ini berencana ke Polda Metro Jaya untuk mengurus Balik Nama BPKB Motor. Sudah sekitar 10 bulan lalu sejak September 2018 saya mendiamkan berkas balik nama, setelah sebelumnya mengurus mutasi dan pajak motor di Samsat Jakarta Utara.

Ada sedikit kekhawatiran karena sudah terlalu lama. Tapi, ya dicoba saja. Bismillah.

Saya berangkat dari Depok pukul 08.00 WIB, naik KRL yang penuh sesak hingga stasiun Sudirman. Dari sana naik Grab dengan tujuan Gedung Biru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro. Tiba sekitar pukul 08.45 WIB, saya masuk ke kawasan Polda Metro. Agak bingung saat di dalam, hingga akhirnya menemukan Gedung Biru dan mengikuti arah orang-orang yang juga memiliki keperluan sama.

Pintu masuk ada di sisi sebelah kiri.

Di Pintu masuk, petugas akan memeriksa berkas yang kita bawa. Bila lengkap, maka kita akan diarahkan menuju lobby.

Adapun berkas yang diperlukan untuk mengurus BPKB antara lain :
  1. FC Cek Fisik dari Samsat
  2. FC Pajak dan STNK yang telah balik nama
  3. Siapkan KTP Asli
  4. BPKB Asli
FC dan BPKB yang saya bawa sudah di bundle sejak terakhir dari Samsat, jadi tinggal diserahkan saja.

Di Lobby, petugas akan memberikan kita nomer antrian dengan menyerahkan KTP kita. Petugas juga menanyakan nama yang tertera apakah nama kita atau bukan.

Selanjutnya kita diberikan akses untuk masuk ke dalam.

Di dalam kita terlebih dahulu mendaftar. Seorang petugas perempuan menjamu dengan mengisikan data diri kita sesuai yang dibutuhkan. Kemudian, petugas mencetak form registrasi tersebut.

Selanjutnya kita diarahkan ke loket BRI di sebelah kiri. Sesuai intruksi satpam, saya meletakkan kartu antrian di sebuah alat dan otomatis resi pembayaran tercetak. Kemudian saya menuju tellet untuk melakukan pembayaran. Biaya yang dikenakan sebesar Rp 225,000.

Setelah membayar, kita diberikan stiker barcode registrasi. Kemudian kita menunggu untuk penyerahan berkas yang kita bawa. Saya menunggu sekitar 20 menit.

Di depan loket penyerahan berkas, kembali saya diminta meletakkan kartu antrian di sebuah alat di depan monitor. Otomatis monitor menampilkan data diri kita. Petugas meminta kita meneliti kembali data yang ditampilkan agar tidak terjadi kesalahan.

Setelah selesai, petugas memberikan resi pengambilan BPKB di lantai 2.

Menuju lantai 2 untuk pengambilan BPKB. Saya menunggu sekitar 30 menit hingga akhirnya dipanggil. Sebelum diserahkan BPKB yang baru, petugas menanyakan alamat saya. Bila benar maka akan diserahkan BPKB tersebut.

Sekitar satu jam urusan BPKB selesai. Ternyata semua berjalan lancar. Saya merasa senang karena reformasi birokrasi telah berjalan dengan sangat baik.

Yuk, jangan takut untuk mengurus BPKB sendiri!

Tags :

bm
Created by: Bambang Sutrisno

Lelaki biasa penggiat lingkungan dan kepemudaan. Sedang menumbuhkan arti proses, konsistensi, dan kebermanfaatan dalam hidupnya.

Post a Comment

Connect